Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Empat Lawang, Ahmad Zairili menjadi tersangka korupsi. Itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menemukan dugaan gratifikasi tanah puluhan hektare untuk kepengurusan sertifikat.
"Selain Zairil, Joke (Kasi Penataaan dan Pemberdayaan BPN Palembang) juga ikut menjadi tersangka," ujar Kasubsi Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang Hendi Tanjung, Sabtu (26/2/2022).
