Palembang, IDN Times - Seorang terdakwa kasus narkotika bernama Yogi Irawan (26) dilarikan ke RS Siti Khadijah Palembang. Korban diduga meninggal dunia akibat mengalami kekerasan saat berada di dalam Rutan Kelas I Palembang.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya saja polisi belum dapat memastikan kematian dari Yogi.
"Benar, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (3/8/2024).