Palembang, IDN Times - Pasca pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, tarif perjalanan angkutan umum kota (Angkot) di Palembang turut berimbas dan naik menjadi Rp5 ribu.
"Kenaikan ini sudah ditetapkan bersama Dishub, asosiasi, serta paguyuban sopir angkot," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Arif, Rabu (7/9/2022).