Palembang, IDN Times - Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro di Sumatra Selatan (Sumsel) resmi diperpanjang oleh Pemerintah pusat. Aturan PPKM akan diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang untuk mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng) dan beberapa wilayah lain di Indonesia.
"Kita tidak mau hal yang terjadi di Kudus juga terjadi di wilayah kita. Jangan sampai kita lengah, kemudian hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkap Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Plh Sekda) Sumsel, Ahmad Najib, Selasa (15/6/2021).