Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Asisten Satu Pemprov Sumsel bagian Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro di Sumatra Selatan (Sumsel) resmi diperpanjang oleh Pemerintah pusat. Aturan PPKM akan diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang untuk mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng) dan beberapa wilayah lain di Indonesia.

"Kita tidak mau hal yang terjadi di Kudus juga terjadi di wilayah kita. Jangan sampai kita lengah, kemudian hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkap Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Plh Sekda) Sumsel, Ahmad Najib, Selasa (15/6/2021).

1. Sumsel waspada gelombang kedua COVID-19

Default Image IDN

Najib menjelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, perkembangan COVID-19 di Sumsel masih dianggap stabil. Namun pihaknya diminta untuk selalu berkoordinasi dan mempersiapkan gelombang kedua pandemik.

"Meskipun Sumsel tidak mendapat penekanan Presiden, tetap saja 17 kabupaten dan kota agar terus selalu disiplin terkait kondisi zona-zona yang ditetapkan pemerintah," jelas dia.

2. Perekonomian Sumsel masih mampu bertahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di