Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - DS (33) warga Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor milik A (33) pria asal Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca.
Kejadian bermula, Minggu (22/6/2025) saat keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan. Pertemuan itu bukan pertemuan biasa keduanya terlibat dalam transaksi Open BO (booking out) dengan kesepakatan tarif Rp1 juta.