Banyuasin, IDN Times - Seorang pemuda berinisial JH (26) warga Banyuasin ditangkap Satuan Reskrim Polres Banyuasin dan tim Opsnal Polsek Talang Kelapa. Ia melakukan pencurian dan kekerasan (curas), sekaligus percobaan pemerkosaan terhadap korbannya, Selasa (19/1/2021) lalu.
"Korban mengalami tindak pencurian dengan kekerasan. Korban sempat melawan lalu membuat tersangka mencoba memperkosanya. Karena korban sedang datang bulan, tersangka meminta untuk oral seks," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra, Selasa (16/2/2021).