Palembang, IDN Times - Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Kelly Mariana menyatakan, dampak wabah virus corona (Covid-19) mulai mempengaruhi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh kabupaten/kota di Sumsel.
Seandainya tidak ada wabah pandemi ini, sepanjang Maret ini ada empat agenda yang bakal dilaksanakan KPU daerah.
"Memang ada penundaan sebagian tahapan Pilkada serentak. Hanya saja KPU Provinsi tidak memiliki hak untuk mengatakan Pilkada serentak 23 September akan di undur," ujar Kelly Mariana, Sabtu (28/3).