Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Surat Suara Pilkada Kota Padang Sudah Sampai di Gudang KPU

Surat Suara Pilkada Kota Padang Sudah Sampai di Gudang KPU
Ilustrasi surat suara (IDN Times)
Intinya Sih
  • Surat suara Pilkada 2024 tiba lebih cepat di Kota Padang dari jadwal yang seharusnya, yaitu pada tanggal 27 Oktober.
  • Komisioner KPU Kota Padang, Arset Kusnadi menyatakan bahwa surat suara sudah sampai di Gudang KPU Kota Padang dan akan disortir serta dilakukan pelipatan.
  • Jumlah surat suara yang sudah sampai berjumlah 684.475 sesuai dengan permintaan pencetakan dan akan disebar di 1.487 TPS yang sudah didata oleh KPU Kota Padang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Padang. IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyatakan telah menerima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Meskipun begitu, beberapa logistik yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 juga masih belum diterima oleh KPU Kota Padang.

Dijadwalkan sebelumnya bahwa surat suara tersebut akan sampai di Kota Padang pada 27 Oktober 2024. Tetapi kedatangan surat suara tersebut lebih cepat.

1. Surat suara sudah sampai di Gudang KPU Padang

Komisioner KPU Padang, Arset Kusnadi (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU Padang, Arset Kusnadi (Foto: Istimewa)

Komisioner KPU Kota Padang, Arset Kusnadi mengatakan surat suara tersebut sudah sampai di Gudang KPU Kota Padang.

"Sampainya hari Selasa kemarin, kami menjemput surat suara itu di Gudang KPU Kabupaten Solok yang merupakan tempat transit," katanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/10/2024).

Arset menjelaskan, KPU Kota Padang menjemput surat suara itu bersama personel Kepolisian dan anggota Bawaslu Kota Padang.

"Jadi, Gudang KPU Kabupaten Solok itu tempat transit sementara. Karena truk distribusi itu juga membawa surat suara beberapa KPU Kabupaten/Kota lainnya," katanya.

Ia mengatakan, surat suara tersebut nantinya akan disortir terlebih dahulu dan selanjutnya akan dilakukan pelipatan.

"Kalau ada surat suara yang rusak akan dipisahkan dan nanti akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

2. Jumlah surat suara di Kota Padang

Ilustrasi, Seorang narapidana difabel melakukan pemilihan calon kepala daerah pada 2020 (Foto: Halbert Caniago/IDN Times)
Ilustrasi, Seorang narapidana difabel melakukan pemilihan calon kepala daerah pada 2020 (Foto: Halbert Caniago/IDN Times)

Arset menjelaskan, jumlah surat suara yang sudah sampai itu berjumlah 684.475 sesuai dengan permintaan untuk melakukan pencetakan.

"Jadi untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Padang ini sebanyak 665.126. Untuk surat suara yang dicetak jumlahnya ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT," katanya.

Ia mengatakan, surat suara tersebut nantinya akan disebar di 1.487 yang sudah didata oleh KPU Kota Padang.

3. Masih tunggu beberapa logistik

Ilustrasi surat suara (IDN Times)
Ilustrasi surat suara (IDN Times)

Meskipun surat suara sudah sampai di Gudang KPU Kota Padang, masih ada beberapa logistik untuk kebutuhan Pilkada yang belum datang.

"Masih ada beberapa yang belum datang. Seperti salinan C hasil yang masih belum kita terima," katanya.

Meskipun begitu, menurut Arset beberapa logistik utama seperti kotak suara dan surat suara sudah berada di Gudang KPU Kota Padang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Halbert Caniago
EditorHalbert Caniago
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More