Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyerahkan dokumen surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) pada hari ini, Senin (4/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, setelah surat tersebut diserahkan langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari pusat. "Kriteria sudah dilengkapi, tadi melalui Sekda Pemprov, beliau yang mengurus tanda tangan pak gubernur. Insya Allah besok diproses Menkes," katanya.
