Sumsel Terima 7.012 Kuota Haji Berangkat Tahun 2023

Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) mengumumkan jumlah kuota haji 2023 mencapai 7.012 orang. Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Jumlah kuota Sumsel tersebut dipastikan lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama di Jakarta. Dari kuota 7.012 orang yang berangkat tahun ini, di antaranya terdiri dari 6.589 jemaah, 351 jemaah prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU. dan 48 Petugas Haji Daerah (PHD).
"Alhamdulillah pemerintah telah mengumumkan sebaran kuota jemaah haji 2023. Insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan setelah terbit Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," ungkap Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Armet Dachil, Jumat (24/2/2023).
1. Jemaah waiting list 2023 kena biaya tambahan

Armet menjelaskan soal skema pelunasan haji akan dilakukan sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR yang dibedakan dalam dua hal, yakni jemaah lunas tunda 2020 dan jemaah waiting list 2023.
Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jemaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta.
"Jemaah lunas tunda 2020 di Sumsel ada sekitar 3.186. Petugas Haji Daerah (PHD) ada 48 orang. Sedangkan untuk PHD membayar BPIH secara penuh, yakni Rp90 juta," beber dia.
2. Biaya haji reguler terbaru

Senada diungkapkan Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus. Ia menyebutkan kesepakatan biaya BPIH sudah diambil pemerintah beberapa waktu lalu sebesar Rp90 juta per jemaah reguler.
"Angka ini terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah 55,3 persen atau sekitar Rp49,8 juta, dan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta per jemaah," jelas dia.
3. Sebanyak 370 jemaah Sumsel batal berangkat

Sebelumnya Kemenag Sumsel mencatat ada sekitar 370 CJH di Sumsel yang membatalkan kepergian ke Tanah Suci. Kebanyakan mereka yang batal karena telah tutup usia.
"Sebanyak 370 yang batal ini dengan berbagai keterangan seperti wafat dan alasan lainnya," tutup Qudus.