Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun yang berbeda, PPKM kali ini menerapkan istilah Level 3 mengikuti instruksi pemerintah pusat.
"Kita menghormati putusan Presiden, maka pelaksanaan PPKM di Sumsel masih diperketat sampai 25 Juli mendatang," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru (21/7/2021).
