Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) ke dalam APBD Perubahan 2021.
Keputusan itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar tentang Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS, Kamis (2/9/2021) kemarin.
"Arah kebijakan belanja pada kebijakan APBD Perubahan 2021 di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat earmark dan harus dialokasikan, di antaranya kekurangan insentif untuk tenaga kesehatan," kata Mahyeldi, Jumat (3/9/2021).