Palembang, IDN Times - Warga Palembang yang ingin mengurus, mengubah, atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terancam harus menunggu lebih lama.
Blanko pencetakan identitas diri di Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdkukcapil) Palembang disebut menipis. Stok blanko hanya dapat memfasilitasi 12 ribu lembar e-KTP, sedangkan pengajuan pencetakan melebihi dari angka tersebut.
"Jumlah ini (12 ribu lembar) kami perkirakan hanya cukup untuk November 2021," ujar Kepala Disdkukcapil Palembang, Dewi Isnainin, Jumat (5/11/2021).
