Padang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memastikan stockpile ditemukan di daerah Bungus Teluk Kabung beroperasi tanpa izin.
Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang beberapa waktu lalu.
"Ya, memang perusahaan itu berjalan tanpa adanya izin," kata Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/10/2024).
