Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Stockpile Batu Bara Ilegal di Kota Padang, DLH: Tidak Berizin

Aktivitas stockpile batu bara di Bungus Teluk Kabung (Foto: LBH Padang)
Intinya sih...
- DLH Kota Padang pastikan stockpile di Bungus Teluk Kabung beroperasi tanpa izin setelah laporan warga dan LBH Padang.
- Perusahaan memiliki NIB untuk pergudangan, tapi melakukan penyimpanan batu bara terbuka yang berisiko.
- Kesepakatan dengan perusahaan: hentikan aktivitas stockpile tanpa izin, keluarkan batu bara, dan patuhi aturan Kota Padang.
Padang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memastikan stockpile ditemukan di daerah Bungus Teluk Kabung beroperasi tanpa izin.
Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang beberapa waktu lalu.
Editorial Team
EditorHalbert Caniago
Follow Us