Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, menyita puluhan kilogram terasi mengandung zat kimia berbahaya di Pasar 10 Ulu.
"Kami kembali menemukan pedagang nakal yang sudah berulang kali ditegur di Pasar 10 Ulu. Sidak ketiga ditemukan terasi 29 kilogram mengandung Rhodamin B, dan sudah kami sita," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Jumat (2/9/2022).