Palembang, IDN Times - Srikandi Pemuda Pancasila (PP) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Majelis Hakim memberikan tuntutan dan vonis maksimal bagi Lina Mukherjee.
Para pedemo membawa spanduk berisi kecaman kasus yang membelit Lina Mukherjee yang memakan kulit babi sambil membaca bismillah.
"Jangan ada lagi penistaan agama. Jangan ada lagi konten yang diproduksi untuk menistakan agama," ungkap Wakil Sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Indirana, Selasa (25/7/2023).