Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sosok Roy Riady Kajari Muba: Bekuk Haji Alim, Penjarakan Alex Noerdin

Kepala Kejari Muba, Roy Riady. (Dok. Pemkab Muba)
Intinya sih...
  • Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riady menahan pengusaha ternama Kms Abdul Halim Ali terkait dugaan korupsi pemalsuan dokumen pengadaan tanah Tol Betung-Tempino-Jambi tahun 2024.
  • Roy Riady memenjarakan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi melalui BUMD Sumsel.
  • Sebagai Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady berhasil melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI sebesar Rp3,74 miliar dan masuk nominasi Adhyaksa Awards 2024.

Musi Banyuasin, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) Roy Riady kini menjadi sorotan usai keputusannya menahan pengusaha ternama di Sumsel Kms Abdul Halim Ali alias Haji Alim selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB).

Pria yang dikenal sebagai Sultan alias orang terkaya di Palembang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen pengadaan tanah Tol Betung-Tempino-Jambi tahun 2024. Halim Ali menyusul tersangka sebelumnya Amin Mansyur, eks pegawai BPN Muba.

Berikut ulasan IDN Times, tentang sepak terjang Roy Riady yang telah malang melintang berkarier sebagai jaksa.

1. Jebloskan Alex Noerdin ke penjara untuk dua perkara

Kepala Kejari Muba, Roy Riady. (Dok. Kejari Muba)

Sikap tegas pria yang kerap disapa Mang Oy dalam penegakan hukum korupsi sudah tidak diragukan lagi. Salah satu kasus fenomenal yang pernah ditangani pria asli kelahiran Palembang ini yakni saat menjabat sebagai Koordinator Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 

Saat masih berdinas di Kejati Sumsel, dia sudah memenjarakan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam kasus kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Alex diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar.

Roy juga mendudukkan Alex Noerdin sebagai terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi pembeli gas bumi melalui BUMD Sumsel, yaitu Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Negara mengalami kerugian sepanjang kurun waktu 2010 hingga 2019, sebesar 30.194.452.79 dolar AS berdasarkan dari perhitungan BPK RI.

2. Ditakuti para kontraktor nakal

Kepala Kejari Muba, Roy Riady. (Dok. Kejari Muba)

Selanjutnya saat menjabat Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riadi bahkan membuat ketar-ketir kontraktor nakal. Beberapa kasus seperti terdapat kelebihan bayar, tapi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau terdapat kekurangan volume, tak luput dari pantauannya. 

Puluhan kontraktor nakal kemudian menjalani sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), oleh Inspektorat Kota Prabumulih, 18 Juli 2023 lalu. Sidang dipimpin Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) yakni Inspektur Prabumulih, Indra Bangsawan.

Satu per satu kontraktor ditanya oleh majelis terkait penyelesaian temuan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI pada tahun anggaran 2021-2022. Majelis memberikan tempo waktu selama 2 bulan, kepada kontraktor untuk mengembalikan kerugian negara sesuai dengan hasil temuan BPK RI.

Kejari Prabumulih bersama Inspektorat Kota Prabumulih, akhirnya berhasil melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI sebesar Rp3,74 miliar.

3. Sebulan pindah ke Muba masuk nominasi Adhyaksa Awards 2024.

Kepala Kejari Muba, Roy Riady saat ungkap kasus tersangka Tol Betung-Tempino-Jambi.. (Dok. Kejari Muba)

Kemudian baru sebulan Roy berpindah tugas menjadi Kepala Kejari Muba, Roy tergabung dalam 25 nama kandidat penerima Adhyaksa Awards 2024. Nama-nama itu adalah hasil seleksi yang sangat ketat dari ribuan jaksa yang diusulkan masyarakat dan internal kejaksaan.

Para kandidat ini dipilih oleh Dewan Pakar secara langsung dalam rapat yang digelar di Jakarta Selatan, akhir Mei lalu. Hingga akhirnya Roy masuk tiga besar dalam Adhyaksa Awards untuk kategori Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi yang menjadi satu-satunya jaksa di Sumsel pada Jumat (5/7/2024) malam di Hotel The Westin, Jakarta Selatan.

"Saya tidak menyangka nama saya masuk kandidat nominasi Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Saya bangga di Sumsel hanya ada nama saya yang masuk kandidat pemilihan Adhyaksa Awards 2024," ujarnya beberapa waktu lalu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us