Soal Dana Rp2,1 T Mengendap di Bank, BPKAD Pastikan Bukan Milik Sumsel

- Dana milik Sumsel dinamis, tidak ada yang mengendap
- Gubernur Sumsel menunggu penjelasan BI terkait dana tersebut
- Dana yang mengendap dapat dicek untuk mengetahui polemik yang ada
Palembang, IDN Times - Tudingan Pemprov Bangka Belitung terkait kepemilikan dana mengendap di Bank Sumsel Babel dibantah Pemprov Sumsel. Dana sebesar Rp2,1 Triliun tersebut dinilai bukan milik Sumsel sebagaimana uang yang dimiliki saat ini tak sampai Rp1 Triliun.
"Saldo kas daerah kita saat ini hanya sekitar Rp960 miliar dan itu pun digunakan untuk membayar gaji ASN, listrik hingga kebutuhan pembangunan daerah," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, Jumat (31/10/2025).
1. Pastikan tidak ada dana milik Sumsel yang mengendap

Yossi menjelaskan, dana yang dimiliki Pemprov Sumsel bersifat dinamis mengikuti aliran masuk dan keluarnya anggaran. Dana yang masuk tersebut merupakan dana dari pusat yang digunakan untuk keperluan pembangunan daerah.
"Tidak ada dana yang diam. Begitu ada transfer dari pusat langsung digunakan untuk kegiatan dan kewajiban daerah," jelas dia.
2. Tunggu BI untuk jelaskan soal dana mengendap

Senada, Gubernur Sumsel Herman Deru tidak secara tegas membantah, namun juga tidak membenarkan kepemilikan dana tersebut. Dirinya menilai perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan siapa pemilik sebenarnya dari dana yang mengendap di rekening bank daerah itu.
"Rp2,1 Triliun itu belum tahu, harus lihat datanya dulu. Kalau kita rasanya tidak pernah mengendapkan duit malah kurang duitnya," ungkap Herman Deru.
Deru menjelaskan, bahwa terkait data dana mengendap tersebut bukan merupakan ranahnya pemerintah daerah untuk menjawab. Data kepemilikan tersebut dapat dilihat langsung di Bank Indonesia (BI).
“Rp 2,1 triliun itu belum tahu, harus lihat datanya dulu. Makanya yang bisa jawab itu BI bukan Pemda," jelas dia.
3. Dana di bank mudah dicek untuk pastikan siapa pemiliknya

Menurut Deru, dana yang mengendap tersebut dapat dicek untuk mengetahui polemik yang ada. Pasalnya, seluruh anggaran milik kas daerah yang biasanya berada di bank daerah akan mudah dipantau dan terbuka. Angka rekening tersebut juga bersifat fluktuatif dan dapat berubah setiap harinya.
“Jadi apapun itu, mau dikit mau banyak, kas pemda yang di bank daerah biasanya dalam bentuk deposito on call, atau bentuk kas itu harus dalam satu rekening. Itu kan mudah dipantau dan terbuka sebenarnya," jelas dia.


















