Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang anak di bawah umur berinisial SU (14) disekap selama tiga hari dan diperkosa oleh lima pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada April lalu, atau saat bulan puasa. Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap setelah orangtua korban melapor ke Mapolres OKU.
"Pelaku ada lima orang. Tiga sudah kita amankan, dan dua lagi masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kepala Seksi Humas Polres OKU, AKP Syarafuddin, Selasa (24/5/2022).
