Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengalokasikan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp480 miliar. Namun hingga saat ini, baru sekitar enam persen dana yang terserap atau mencapai Rp33 miliar.
Menurut Pengamat Politik Sumatra Selatan (Sumsel) sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Sriwijaya (FISIP Unsri), Adriyan Saptama, minimnya serapan anggaran itu mengindikasikan Pemkot Palembang telah salah mengambil strategi dalam penanganan virus corona.
"Dalam manajemennya belum terpublikasi ke unit terkecil. Teknis di lapangan tidak mudah, implementornya bukan tentang penyerapan (dana) yang dipakai atau tidak. Tetapi bila memperhatikan kondisi aparat, secara umum ada kesalahan prediksi Pemkot di tingkat awal," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (29/7/2020).
