Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko berhasil menangkap sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 100 butir ekstasi.
Kedua pelaku adalah Erick Chavilano (28) warga Lk. III Lorong Talang Jaya No.6 RT 26 RW 06 Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Kemudian kekasihnya Salamia (31) warga Sekayu-Plakat Tinggi Dusun IX Desa Rimba Ukur RT 09 RW 05 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).