Palembang, IDN Times - Seorang suami berinisial EK melaporkan istrinya ke Polrestabes Palembang karena kasus penganiayaan. Perempuan berinisial RS memukuli suaminya EK menggunakan kayu gelam dan mencakar korban.
"Subuh diminta jemput di salah satu tempat karaoke. Posisinya tidak sadar, karena mabuk miras. Saya bawa pulang, lalu mengurus dia yang muntah-muntah sampai jam 08.00 WIB," ungkap EK di Polrestabes Palembang, Selasa (30/1/2024).
