Lubuk Linggau, IDN Times - Unit Reskrim Polres Lubuk Linggau mengamankan Indera (37), warga kota Lubuk Linggau, Sumsel, karena memerkosa anak kandungnya berinisial CI (14).
Remaja perempuan putus sekolah yang menjadi korban telah diperkosa oleh pelaku sebanyak 11 kali sejak 2021 silam. Saat itu, korban diancam pelaku akan membunuh ibu dan adiknya jika menceritakan kejadian pemerkosaan.