(Dinas PPA kabupaten Muba saat memberikan bantuan dan pendampingan terhadap korban pencabulan di Bayung Lencir) IDN Times/Istimewa
Kepala Dinas PPA Kabupaten Muba, Dewi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya
"Kita membiayai dan mengantar anak visum ke rumah sakit, serta memberi bantuan sembako, bantuan konseling anak untuk mengawal proses hukum bersama Polres," ujarnya
DPPA juga ikut berangkat bersama Polres Muba untuk menangkap pelaku sekaligus mendampingi ke rumah korban.
"Bagi predator anak tidak akan kami biarkan lepas, akan mendapat hukuman yang setimpal karena telah merusak anak genersi emas yang akan datang. Maka itu kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban tekait penangkapan tersangka. Namun dari beberapa video berudari 35 detik yang beredar, tampak anggota Polsek Bayung Lencir menangkap tersangka di kediamannya pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.