Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times)

Intinya sih...

  • KPU Sumsel mencatat 11 gugatan di 9 wilayah yang masuk ke MK terkait pilkada.
  • Gugatan terkait permasalahan administrasi penyelanggaraan dan hasil pilkada, KPU tengah menyiapkan langkah menghadapi gugatan.
  • Gugatan berasal dari Pilkada di sembilan wilayah seperti Palembang, Pagar Alam, Lahat, OKU, Empat Lawang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim dan OKU Selatan.

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan mencatat 11 gugatan di sembilan wilayah yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini gugatan tersebut masih terus berproses dimana, KPU sebagai penyelanggara tengah menyiapkan langkah dalam menghadapi gugatan yang ada.

"Sejauh ini kita masih menunggu proses di MK," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Kamis (26/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di