Musi Banyuasin, IDN Times - Sejumlah perusahaan batubara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terancam dilarang beroperasi karena belum memiliki jalan khusus atau jalan hauling.
Adapun perusahaan batubara yang belum memiliki jalan hauling ini yakni PT Astaka Dodol, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Baramutiara Prima dan PT UCI Jaya. Kemudian, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal yang berlokasi Bejimulyo, Tungkal Jaya, dalam proses pengangkutan batubara, perusahaan ini melalui rute jalan Desa Bejimulyo- Mangsang.
Selain itu, dua perusahaan lainnya juga sama yaitu PT Baramutiara Prima di Srigunung Sungai Lilin dan PT UCI Jaya yang berlokasi di Simpang Tungkal, Peninggalan Tungkal Jaya. Sementara beberapa perusahaan lainnya meskipun sudah memiliki jalan khusus angkutan batubara namun beberapa rutenya masih melalui jalan umum.
