Palembang, IDN Times - Salah satu pelaku terlibat tindak pidana pemerkosaan anak di Kabupaten Lahat, masih menghirup udara bebas. Menurut pengacara Hotman Paris, baru tiga orang telah ditahan, dua orang terdakwa telah divonis, satu orang tersangka sudah ditahan Polres Lahat, dan satu orang lagi pelaku belum ditangkap.
"Ada oknum keempat tidak ikut memerkosa. Tapi dia yang menyediakan kamar kos-nya," ungkap Hotman Paris.
