Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel kembali menangkap pelaku ketiga perampokan uang milik PT Mitra Ogan, di sebuah SPBU Kota Baturaja pada September 2022 silam. Perampokan tersebut mengakibatkan perusahaan perkebunan itu mengalami kerugian hingga Rp591 juta.
Pelaku ketiga yang ditangkap bernama Achmad Mulyadi (59). Ia dibekuk polisi saat kembali ke rumahnya di kawasan A Yani, Plaju, Palembang, pada pekan lalu.
"Pelaku buron sejak perampokan dan kini statusnya sudah tersangka. Sejauh ini sudah tiga orang ditangkap, dua pelaku lagi masih buron. Identitas pelaku yang buron sudah kita kantongi," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (16/5/2023).