Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupaya mengejar kekebalan komunal atau herd immunity, dengan realisasi vaksinasi hingga 70 persen. Namun saat ini, persentase vaksinasi di Palembang baru mencapai 62 persen.
Demi mencapai target, Pemkot dan Satlantas Polrestabes Palembang menerapkan wajib vaksinasi COVID-19 bagi pelanggar lalu lintas. Warga yang ditilang akan mendapat sanksi suntikan vaksin.
"Kita bekerja sama pihak kepolisian untuk mengejar target vaksinasi," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr Mirza Susanty kepada IDN Times, Minggu (31/10/2021).
