Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil tiga orang saksi ahli terkait laporan konten makan kulit babi dengan membaca Bismillah. Para ahli dimintai keterangan apakah konten tersebut bisa masuk ranah pidana.
"Saksi ahli yang kami panggil untuk dimintai keterangannya adalah ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Selasa (21/3/2023).