Saksi Ahli Kesulitan Analisis Peluru yang Tewaskan Bripka Petrus

Intinya sih...
Ditemukan peluru kaliber 5,56 milimeter di tubuh korban
Ada 13 peluru dengan tiga jenis kaliber yang ditemukan di TKP
Kopda Bazarsah didakwa pasal berlapis atas penembakan tiga anggota Polisi Polsek Negara Batin Lampung
Palembang, IDN Times - Sidang kasus penembakan tiga polisi dari Polsek Negara Batin Way Kanan, kembali berlangsung dengan menghadirkan saksi ahli forensik yang memeriksa sisa pecahan peluru setelah dikeluarkan dari jasad para korban.
Dalam keterangannya, Kepala Urusan (KAUR) Subbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri AKP Vidya menyebutkan, hanya bisa mengidentifikasi dua pecahan peluru yang bersarang di dua tubuh korban AKP Lusiyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
"Dalam pemeriksaan tidak ditemukan jenis peluru yang menewaskan Bripka Petrus Apriyanto. Serpihan sangat kecil, tidak dapat menemukan galangan dan dataran untuk tabung Q2. Sehingga tidak bisa dipastikan kaliber berapa," ungkap Vidya, Senin (30/6/2025).
1. Dapati peluru kaliber 5,56 milimeter yang bersarang di tubuh korban
Vidya menjelaskan, dari tiga tabung peluru yang ditemukan pihaknya menganalisis adanya serpihan peluru dari selongsong senjata api. Hasil analisis terhadap tabung yang bersarang di tubuh AKP Lusiyanto dan Bripda Ghalib, pihaknya mendapati galangan dataran serpihan anak peluru berukuran 5,56 milimeter.
Galangan datar tersebut merupakan hasil gesekan senjata api. Galangan itu dicocokkan untuk menyimpulkan peluru yang ada.
"Kami hanya menemukan adanya kaliber 5,56 milimeter tidak ada kaliber lain," beber dia.
2. Ada 13 peluru dengan tiga jenis kaliber yang ditemukan di TKP
Senada, Pejabat Sementara (PS) Panit 1 Seksi Identifikasi Polda Lampung menjelaskan, dari hasil olah TKP terdapat tiga jenis selongsong dengan 13 jenis peluru ditemukan di lokasi arena sabung ayam. Ke-13 peluru tersebut berkaliber 5,56 milimeter sebanyak tujuh butir, kaliber 62 tiga butir dan 9 milimeter 3 butir.
"Selongsong 5,56 milimeter ditemukan di dekat korban atas nama Lusiyanto berjarak 13 meter. Dekat jalan juga ditemukan selongsong yang sama tak jauh dari lokasi jenazah Petrus dengan jarak 8 meter. Ada sebanyak 8 selongsong," beber dia.
3. Kopda Bazarsah didakwa pasal berlapis
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polisi Polsek Negara Batin Lampung tewas ditembak oleh anggota TNI bernama Kopda Bazarsah. Penembakan tersebut diketahui dalam dakwaan terjadi lantaran Kopda Bazarsah emosi saat hendak ditangkap polisi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam dan dadu guncang yang dikelolanya bersama Peltu Lubis.
Kopda Bazarsah didakwa dengan tiga pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kemudian pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat serta pasal 303 KUHP tentang perjudian.