Palembang, IDN Times - Sidang kasus penembakan tiga polisi dari Polsek Negara Batin Way Kanan, kembali berlangsung dengan menghadirkan saksi ahli forensik yang memeriksa sisa pecahan peluru setelah dikeluarkan dari jasad para korban.
Dalam keterangannya, Kepala Urusan (KAUR) Subbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri AKP Vidya menyebutkan, hanya bisa mengidentifikasi dua pecahan peluru yang bersarang di dua tubuh korban AKP Lusiyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
"Dalam pemeriksaan tidak ditemukan jenis peluru yang menewaskan Bripka Petrus Apriyanto. Serpihan sangat kecil, tidak dapat menemukan galangan dan dataran untuk tabung Q2. Sehingga tidak bisa dipastikan kaliber berapa," ungkap Vidya, Senin (30/6/2025).
