Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sah, Biaya Pilkada Sumsel 2024 Dianggarkan Rp1,4 Triliun

Sah, Biaya Pilkada Sumsel 2024 Dianggarkan Rp1,4 Triliun
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi Pilkada serentak di Sumsel (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menganggarkan dana hibah Rp1,4 triliun untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang. Dana tersebut berasal dari APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen.

"Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada serentak 2024 penting dilakukan untuk memastikan penganggaran dalam Pilkada nanti," ungkap Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Kamis (9/11/2023).

1. Rincian alokasi untuk KPU dan Bawaslu

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi Pilkada serentak di Sumsel (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi Pilkada serentak di Sumsel (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Anggaran dana hibah yang ditujukan untuk Pilkada mendatang akan disalurkan ke 17 kabupaten dan kota serta provinsi. APBD Sumsel akan difokuskan untuk Pilgub dan APBD kabupaten maupun kota untuk Pilwako dan Pilbup.

Untuk kebutuhan anggaran pada Pilkada serentak nanti, KPU se-Sumsel dialokasikan sebesar Rp1,05 triliun. Rinciannya pada 2023 ini anggaran 40 persen yang dialokasikan sebesar Rp416.918.651.985 dan pada 2024 Rp637.059.959.605.

Sedangkan untuk Bawaslu se-Sumsel dialokasikan anggaran sebesar Rp352,9 miliar. Untuk 2023, dianggarkan Rp137.700.016.432 dan 2024 sebesar Rp215.277.551.648.

2. Pilkada se-Sumsel mencapai Rp1 Triliun

Ketua KPU RI Hasyim Asyhari (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Ketua KPU RI Hasyim Asyhari (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjelaskan rincian alokasi anggaran sebesar Rp234 miliar untuk KPU dan Bawaslu Sumsel. Penganggarannya dilakukan dua tahun, pada 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sisanya 60 persen.

"Tahun ini anggaran 40 persen atau sebesar Rp93 miliar dan sisanya pada 2024 sebesar Rp140 miliar. Sedangkan untuk Pilkada se-Sumsel kebutuhan anggarannya Rp1 triliun lebih," jelas dia.

3. KPU RI sebagai penanggung jawab dana hibah

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Hasyim, alokasi anggaran ini sudah dibahas sampai di tingkat pusat dan diregister oleh KPU RI sebagai penanggung jawab.

"Meski tidak dikelola langsung KPU Pusat, tapi disebutkan dalam UU kita menjadi penanggung jawab akhir, sehingga anggaran itu akan diawasi secara ketat," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pelaku Pungli di Kambang Iwak Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

30 Mei 2026, 17:08 WIBNews