Ogan Komering Ilir, IDN Times -Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Sumsel baru saja menggeledah rumah mewah berada di Desa Tulung Selapan Kabupaten OKI, Rabu (30/7/2025). Kediaman megah tersebut merupakan milik Sutar, atau warga biasa menyebutnya dengan Haji Sutar. Diduga crazy rich OKI ini terlibat kasus aliran dana napi narkoba yang kini sudah mendekam di Lapas Nusakambangan.
Kasubag Umum BNN Kabupaten OKI, Efriadi mengatakan, penggeledahan rumah mewah ini adalah hasil pengembangan kasus yang diungkap BNN pusat. Dimana salah seorang pelakunya, inisial M sudah divonis hakim.