Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus intimidasi terhadap dokter di RSUD Sekayu oleh keluarga pasien kini telah diserahkan ke pihak kepolisian. Langkah korban Syahpri Putra Wangsa, dokter spesialis penyakit dalam tak surut membawa persoalan ke ranah hukum meskipun sudah ada mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
Plt Direktur RSUD Sekayu, drg. Dina Krisnawati Oktaviani mengatakan, RSUD Sekayu merujuk pertemuan, Rabu (15/8/2025) turut dihadiri Sekda Muba dan pihak rumah sakit dengan keluarga pasien bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum. Melainkan pertemuan itu pemberian ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku.
"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya.