Ilustrasi narkoba (IDN Times/I Made Argawa)
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan, peredaran tersebut sudah terpantau oleh mereka hasil dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi di wilayah pool Damri, di Jalan Jenderal Sudirman km 7, Palembang.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihak BNNP langsung bergerak meringkus salah satu kurir bernama Yusnadi (40) warga Aceh. Dari tangan kurir itu, didapatkan sebanyak 1 bungkus plastik ekstasi yang berisi ratusan pil.
"Penangkapan dilakukan oleh personel Bidang Pemberantasan, Rabu kemarin (7/8). Penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat di terminal Damri di KM 7 Palembang," ungkap dia, Jumat (9/8).