Palembang, IDN Times - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, mengeluh belum menerima gaji untuk Januari 2023. Pencairan upah disebut-sebut terhambat karena tanggal merah.
"Sehari atau dua hari ini akan dibayarkan. Keterlambatan pembayaran karena tanggal 1 Januari 2023 adalah hari libur tahun baru, di samping akhir tahun kita tutup buku," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Rabu (4/1/2023).
