Respons Wali Kota Palembang Ratu Dewa Soal Harnojoyo Tersangka

- Wali Kota Palembang Ratu Dewa merespons penetapan tersangka Harnojoyo atas kasus Cinde
- Pemerintah kota masih menunggu penanganan masalah untuk pembangunan kembali Pasar Cinde sebagai cagar budaya
- Langkah Pemkot Palembang dalam perbaikan dan pembangunan ulang Pasar Cinde butuh proses panjang, dengan kajian dan tinjauan lebih lanjut
Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Ratu Dewa merespons penetapan tersangka Wali Kota 2015-2023 Harnojoyo atas kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Senin (7/7/2025) lalu. Menurut Dewa, saat ini pemerintah kota (pemkot) masih menunggu penanganan masalah itu, untuk pembangunan kembali Pasar Cinde sebagai cagar budaya.
"Tunggu selesai perkaranya, baru kami akan melakukan pembahasan terkait pembangunan Pasar Cinde," katanya, Rabu (9/7/2025).
1. Ratu Dewa tak ingin meresepons lebih jauh kasus yang menimpa Harnojoyo

Eks Sekretaris Daerah Palembang saat masa jabatan Harnojoyo itu menyebut, tak ingin lebih jauh membahas kasus dugaan korupsi pembangunan proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde. Sebab katanya, persoalan itu bukan di bawah kewenangannya di kala menjabat dan memimpin Kota Pempek.
"Saya tidak ingin terlalu jauh untuk membahasnya, karena kasus tersebut merupakan masa pemimpin Wali Kota sebelumnya, Harnojoyo di tahun 2017, juga berkaitan dengan cagar budaya dan lainnya," jelas dia.
2. Pembangunan ulang Pasar Cinde Palembang butuh kajian

Sementara menyoal bagaimana langkah Pemkot Palembang dalam perbaikan dan pembangunan ulang Pasar Cinde, Dewa menyampaikan, butuh proses panjang. Karena katanya akan ada kajian dan juga tinjauan lebih lanjut.
"Harus dikaji kembali untuk menyelesaikan semua (pembangunan ulang) yang sedang terjadi saat ini," kata Dewa.
3. Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah ditetapkan terlebih dahulu atas kasus Cinde Palembang

Selain Harnojoyo, kasus Pasar Cinde telah menetapkan tersangka lain. Yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Direktur PT Magna Beatum Eldrin Tando, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar.
Diketahui, kasus ini bermula dari proyek pengembangan Pasar Cinde yang semula ditujukan sebagai bagian dari fasilitas penunjang Asian Games 2018. Namun dalam pelaksanaan dan progres, proyek tersebut diduga sarat manipulasi sejak proses awal pengadaan mitra kerja sama dan sampai sekarang kondisi Cinde terbengkalai.