Palembang, IDN Times - Seorang residivis kasus narkotika bernama Kiki Sulistiyo (40), dilaporkan ke Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. Ia melarikan kendaraan bermotor milik tetangganya sendiri bernama Muhammad Nurdin (38).
"Dia pinjam motor lalu gak balik lagi. Ditunggu-tunggu tidak ada itikad baik dari dirinya, sehingga kami melapor ke Polsek SU 1 Palembang," ungkap Nurdin, Rabu (14/10/2020).
