Palembang, IDN Times -Rencana pemerintah mengalihkan truk angkutan batu bara ke jalan khusus baru ditentang oleh Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel dan Hutan Kita Institute (HaKI).
Mereka menilai, pengerjaan jalan yang akan dilakukan PT Marga Bara Jaya (MBJ) berpotensi memicu hilangnya habitat 26 spesies satwa liar dilindungi di kawasan Hutan Harapan, perbatasan Sumsel dan Jambi.
Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor P.7 diterbitkan untuk mengganti Permen LHK Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 yang baru delapan bulan berlaku.
"Kami curiga, hadirnya Permen P.7/2019 yang baru ini diterbitkan hanya untuk mengakomodasi PT MBJ agar bisa membangun jalan khusus angkutan batu bara melewati Hutan Harapan," ungkap koordinator Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel Ali Goik, Senin (16/12).
