Remaja Perempuan dan Bayinya Meninggal Dunia, Korban Praktik Aborsi

Jambi, IDN Times - Seorang remaja putri bernisial DM (22) asal Sumatra Selatan (Sumsel), meninggal dunia usai melakukan aborsi. Praktik terlarang ini dilakukan korban di sebuah hotel di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (29/1/2023).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pengelola hotel. AR (20) pacar korban mendatangi resepsionis dalam kondisi panik. Ia menyebut kekasihnya mengalami pendaraan dan meminta bantuan agar dibawa ke rumah sakit.
Rizky, petugas hotel kemudian membantu mengantarkan korban ke Rumah Sakit Umum Daud Arif. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan.
1. Meninggal karena pendarahan

Menurut laporan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban meninggal dunia akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. DM mengalami pendarahan di bagian kemaluan karena melahirkan janin secara paksa.
"Sebelum sampai ke Rumah Sakit Umum, DM sudah meninggal dunia karena pendarahan," kata Padil, Senin (30/1/2023).
2. Janin terbungkus kantong plastik

Polisi menemukan janin bayi. Jazad malang itu dalam kondisi tak bernyawa dan terbungkus dalam kantong plastik hitam. Polisi juga menemukan obat-obatan diduga untuk melakukan aborsi.
Polisi juga sudah memeriksa AR, teman pria korban dan SR diduga dukun beranak yang membantu proses aborsi tersebut. "Usia kandungannya sudah delapan bulan," kata Kapolres.
3. Dua langsung menjadi tersangka

Tim Reskrimum Polresta Tanjab Barat usai kejadian, langsung memeriksa AR pacar korban dan SR. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa janin, obat penggugur kandungan, dan selimut berlumuran darah.
Sementara jazad korban masih menunggu pihak keluarga dan kini berada di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.