Pasangan bukan suami istri digrebek dalam razia gabungan Polres Lubuk Linggau di kos-kosan. (Dok. Polres Lubuk Linggau)
Rinciannya ada tujuh orang yang diamankan di dalam kamar, dan tiga di antaranya diketahui adalah ASN. Penghuni kamar nomor satu yakni ASN inisial HR (38) warga Kelurahan Puncak Kemunging Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Ia bersama perempuan inisial JH (28) asal Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, yang juga ASN.
Kemudian, penghuni kamar nomor 5, RN (22) warga Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara di kamar bersama perempuan nisial IN (28) seorang ASN asal Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih. Serta, penghuni kamar nonor 13, isinya tiga orang yakni AP (21) dan JP (18) asal Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara dan seorang perempuan inisial TA (17) warga Empat Lawang.
Sementara sejumlah remaja turut terjaring saat kedapatan berduaan dengan lawan jenis di kamar kosan. Satu pemuda di antaranya ditangkap karena membawa narkotika jenis ekstasi di kosan Jalan Kelapa 2, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.