Razia Kosan di Lubuk Linggau, Polisi Grebek 3 ASN dan Belasan Remaja

- 3 ASN dan belasan remaja bukan pasangan sah digerebek di kosan
- Polisi menyita ekstasi dan miras selama razia
- Pasangan tidak sah dibawa ke Mapolres untuk didata
Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau menggelar razia gabungan dilaksanakan Sabtu malam hingga Minggu (20/7)2025) dini hari. Petugas menyasar sejumlah kosan dicurigai sebagai tempat berbuat asusila.
Hasilnya, tiga ASN dan belasan remaja bukan pasangan sah terjaring di kos Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau. Ketiga ASN ini terjaring berdua di dalam kamar bersama dengan seseorang yang bukan pasangan sah.
1. ASN dan remaja bukan pasangan sah digerebek dalam kamar kos

Rinciannya ada tujuh orang yang diamankan di dalam kamar, dan tiga di antaranya diketahui adalah ASN. Penghuni kamar nomor satu yakni ASN inisial HR (38) warga Kelurahan Puncak Kemunging Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Ia bersama perempuan inisial JH (28) asal Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, yang juga ASN.
Kemudian, penghuni kamar nomor 5, RN (22) warga Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara di kamar bersama perempuan nisial IN (28) seorang ASN asal Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih. Serta, penghuni kamar nonor 13, isinya tiga orang yakni AP (21) dan JP (18) asal Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara dan seorang perempuan inisial TA (17) warga Empat Lawang.
Sementara sejumlah remaja turut terjaring saat kedapatan berduaan dengan lawan jenis di kamar kosan. Satu pemuda di antaranya ditangkap karena membawa narkotika jenis ekstasi di kosan Jalan Kelapa 2, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
2. Polisi turut menyita ekstasi dan miras

Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M Syamsul Zachri mengatakan, sasaran razia ini guna menanggapi kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti penyalahgunaan senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkotika, judi, miras dan street crime.
"Dalam razia ini, ditargetkan kos-kosan dan tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat mesum dan peredaran narkoba. Dalam razia ini, juga diamankan barang bukti empat butir pil ekstasi, mobil Honda Brio warna merah nopol B 1038 ZKY dan dua botol miras merek Topi Miring dan Anggur Merah," ujarnya.
3. Pasangan tidak sah dìbawa ke Mapolres untuk didata

Wakapolres menambahkan, pihaknya mengerahkan 138 personel, gabungan dari Polres Lubuk Linggau, Polsek Lubuk Linggau Timur, Polsek Lubuk Linggau Utara, Pol PP dan Polisi Militer. Untuk pasangan tanpa hubungan pernikahan langsung dibawa ke ke Polres Lubuk Linggau untuk didata.
"Mereka kita bawa, untuk kemudian didata dan diberikan penyuluhan, kemudian dikembalikan ke keluarganya Sedangkan yang membawa ekstasi, dilakukan pendalaman penyelidikan," tegas Kompol Syamsul.