Ratusan Warga Sumbar Ngaku Tertipu Loker Basko City Mall Padang, Bayar Rp800 Ribu-2 Juta

- Korban mengaku diberitahu lowongan pekerjaan oleh temannya dan diminta membayar biaya admin sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 juta.
- Salah satu korban mengaku sudah dua kali bertemu dengan pihak Basko City Mall untuk bekerja, namun belum mendapatkan ID Card dan perlengkapan kerja.
- Polisi menerima laporan dari sekitar 800 orang yang mengalami kerugian beragam, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2 juta akibat dugaan penipuan lowongan kerja tersebut.
Padang, IDN Times - Ratusan warga Sumatra Barat mendatangi Markas Polisi Resor Kota (Mapolresta) Padang pada Senin (16/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Ratusan anak muda tersebut mengaku tertipu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan peluang untuk mendapatkan pekerjaan di Basko City Mall yang baru dibuka beberapa waktu lalu.
Polisi telah menerima laporan terkait dugaan penipuan lowongan pekerjaan tersebut terhadap ratusan warga Sumbar dan kini tengah mendalaminya.
1. Pengakuan korban

Selvi, salah seorang korban yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan mengaku, awalnya dirinya mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di Basko City Mall tersebut dari salah seorang temannya.
"Setelah itu saya menyiapkan berkas-berkas untuk lamaran. Karena lamaran ini katanya ada orang dalamnya, diminta untuk membayar biaya admin," katanya.
Menurut Selvi, dirinya membayarkan biaya admin tersebut sebesar Rp800 ribu untuk bisa menjadi seorang staf di bagian gudang di Basko City Mall tersebut.
"Untuk biaya admin itu beragam sesuai dengan posisi yang akan diisi. Ada yang bagian Satpam katanya mengeluarkan sampai Rp2 juta," katanya.
2. Sudah 2 kali pertemuan

Menurut Selvi, dirinya sudah melakukan 2 kali pertemuan dengan pihak Basko City Mall untuk bisa langsung bekerja dan mendapatkan berbagai perlengkapan untuk bekerja.
"Pertemuan pertama itu untuk mengambil ID Card dan saat itu banyak yang tidak mendapatkannya. Pertemuan kedua dijanjikan untuk dapat baju tapi sampai saat ini masih belum ada," katanya.
3. Kerugian beragam

Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Ipda Wahyu membenarkan adanya laporan dugaan penipuan lowongan kerja tersebut.
"Tadi memang ada ratusan orang yang melapor dugaan penipuan dengan modus lapangan pekerjaan dan laporannya sudah kami buatkan," kata dia.
Wahyu mengungkapkan, dari pengakuan para korban, kerugian yang dialami dalam kasus dugaan penipuan tersebut beragam. Mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2 juta.
"Untuk total korban kemungkinan berjumlah sekitar 800 orang dengan jumlah kerugian yang beragam," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk laporan tersebut telah diterima dan akan diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang untuk proses penyelidikan.