Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ramai Isu Bendera One Piece, Ini Tanggapan Polda Sumsel

IMG-20250723-WA0052.jpg
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya (Dok: Polda Sumsel)
Intinya sih...
  • Imbau masyarakat untuk kibarkan bendera merah putih
  • Masyarakat diimbau kibarkan merah putih hingga 31 Agustus
  • Makna dari Jolly Roger sebagai identitas bajak laut dan simbol perlawanan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Isu larangan pengibaran bendera Jolly Roger, yang identik dengan simbol Bajak Laut Topi Jerami dalam anime One Piece, tengah menjadi sorotan pemerintah pusat. Sejumlah pejabat publik menyatakan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum, mendorong aparat penegak hukum di daerah untuk mulai melakukan inspeksi atau penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan belum ada instruksi untuk penindakan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera selain bendera merah putih.

"Saat ini, belum ada indikasi bahwa ada pengibaran bendera One Piece di wilayah Sumatra Selatan," ungkap Nandang kepada IDN Times, Senin (4/8/2025).

1. Imbau masyarakat untuk kibarkan bendera merah putih

Ilustrasi bendera One Piece yang berkibar di bawah bendera Merah Putih. (Situs jateng.tribunnews.com)
Ilustrasi bendera One Piece yang berkibar di bawah bendera Merah Putih. (Situs jateng.tribunnews.com)

Nandang menilai, Polda Sumsel akan melakukan tindakan humanis dalam merespon tindakan yang dilakukan masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat ikut merayakan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih.

"Kita mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih," jelas dia.

2. Masyarakat diimbau kibarkan merah putih hingga 31 Agustus

IMG-20250804-WA0048.jpg
Bendera One Piece saat berkibar di Kawasan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sebagaimana aturan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B‑20/M/S/TU.00.03/07/2025, pengibaran bendera merah putih diharapkan dilakukan seluruh kementerian, lembaga negara, pemda, TNI, Polri, hingga masyarakat umum. Pemerintah juga mendorong pemasangan dekorasi yang sesuai ornamen kemerdekaan dengan identitas visual HUT ke-80 RI.

"Masyarakat diimbau untuk menggelorakan pengibaran bendera merah putih sebagai bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mulai tanggal 1-31 Agustus 2025," jelas dia.

3. Makna dari Jolly Roger Bajak Laut Topi Jerami

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI-01.jpg
Infografis fenomena pengibaran bendera One Piece (IDN Times/Aditya Pratama)

Pengibaran bendera Jolly Roger milik kru Straw Hat Pirates dari anime One Piece memicu kontroversi di Indonesia. Sejumlah pejabat dan anggota legislatif menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum, terutama jika dipasang berdampingan atau di bawah bendera Merah Putih.

Jolly Roger bukan sekadar simbol fiksi; ia berasal dari sejarah bajak laut abad ke-17, mewakili perlawanan, kebebasan, dan identitas kelompok. Dalam dunia One Piece, bendera ini menjadi simbol ideologis yang menolak otoritas korup dan menjunjung semangat persahabatan.

Desain tengkorak tersenyum dengan topi jerami milik kru Luffy tidak hanya merepresentasikan karakter pemimpinnya, tetapi juga menjadi lambang perjuangan dan kehormatan. Dalam cerita, kehilangan Jolly Roger dianggap sebagai aib besar, bahkan menjadi pemicu konflik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us