Palembang, IDN Times - Rekan putri bungsu Akidi Tio, dr Siti Mirza Muria, membuat laporan ke Polda Sumsel pada 3 Agustus 2021 lalu. Ia membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) soal dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Heriyanti. Laporan tersebut tercatat dengan nomor perkara LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.
Saat dikonfirmasi, Siti belum membenarkan laporan tersebut. Dirinya hanya mengaku jika laporan tersebut hanya bersifat koordinasi sekaligus konsultasi mengenai kerugian yang ia derita.
"Baru konsultasi saja, belum saya tanda tangani," ungkapnya, Jumat (6/8/2021).
