Palembang, IDN Times - Sebanyak 28 orang anak di bawah umur yang terjaring razia oleh aparat kepolisian saat hendaak melakukan tawuran, diserahkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel).
Penyerahan ke LPKS di Indralaya dilakukan untuk membina mental para remaja, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari yang berakibat pada keselamatan mereka.
"Mereka akan kita bina secara terukur. Kami mengundang para orangtua dan tokoh agama untuk memberikan wejangan, tausiah, atau siraman rohani," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (19/3/2024).
