Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Terganjal AMDAL Pelepasan Hutan Lindung

Palembang, IDN Times - Pelabuhan bbaru di kawasan Tanjung Carat, Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), masih terganjal proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Rencana pelepasan kawasan hutan lindung tersebut mengalami hambatan karena masih dalam pengkajian.
Sejumlah syarat administrasi terus dikebut untuk diselesaikan. Pemprov Sumsel berharap pelabuhan ini segera dibangun dan beroperasi untuk menggerakan ekonomi di Bumi Sriwijaya.
"Update-nya, Rencana Induk Pemgembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan, sekarang masih berproses di AMDAL," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Regina Ariyanti, Sabtu (9/9/2023).
1. Ground breaking tak bisa berjalan sebelum AMDAL keluar
Menurut Regina, wewenang kepengurusan AMDAL berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Permasalahan pelepasan hutan masih menjadi bahasan terkait pembangunan pelabuhan baru, dengan rencana kawasan pelabuhan mencapai 60 Hektare (Ha).
"Ground breaking nanti setelah AMDAL selesai dan proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai," ujar dia.