Empat Lawang, IDN Times - Seorang remaja berinisial AZ (17) ditangkap aparat kepolisian Polres Pagar Alam. Pelaku ditahan karena melakukan pengancaman setelah tidak terima kendaraannya diberhentikan polisi dan ditilang.
Menerima video ancaman tersebut hingga membuat warga Pagar Alam geram atas ulah pelaku, Kapolres memerintahkan untuk melakukan penangkapan. Tim gabungan langsung bergerak menjemput pelaku di kediamannya di Empat Lawang.
"Perintah dari Kapolres, tim gabungan Satreskrim dan tim Narkorba langsung mengamankan pelaku sehingga yang bersangkutan ini bisa ditangkap," ungkap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Candra Kirana, Senin (22/7/2024).
