Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan

Palembang, IDN Times - Tersangka kasus pencabulan bernama Arisman (45) akhirnya dibekuk Unit Pidun Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya di Kabupaten Pali. Arisman menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus.
Tidak hanya mencabuli, tersangka bahkan sempat memukul korban setelah menolak ajakan mesum. Korban sempat diiming-imingi jajanan di warung sebelum aksi pencabulan terakhir, Jumat (29/5/2022).
"Yang terakhir saya cabuli di rumahnya. Memang sudah sering sejak 2006 sampai sekarang. Biasa juga saya lakukan di luar rumah," ungkap Arisman di Mapolrestabes Palembang, Rabu (11/5/2022).
1. Korban mengaku pernah menjadi korban pencabulan
Tersangka melakukan pencabulan kepada korban lantaran merasa tak ada perempuan yang suka kepadanya. Hal ini itu memicu tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang notabene adalah anak teman dekatnya.
"Saya tidak pernah nonton film porno, tapi dulu pernah jadi korban (pencabulan) saat kecil. Yang melakukannya saudara saya sendiri," kilah tersangka.