Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pria Palembang Ini Iseng Pesan Narkoba Fiktif Lewat Ojol
Pelaku pemesanan narkotika di Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Dery Christian Wahyudi membuat kehebohan dengan memesan narkotika fiktif melalui aplikasi ojek online. Keisengan Dery berujung aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan dirinya.

Keisengan Dery tersebut bermula saat memesan Maxim untuk mengambil barang di Polda Sumsel. Barang tersebut diantarkan ke Taman Polda yang berjarak hanya 200 meter dari lokasi pengambilan barang, Kamis (5/10/2023).

"Kasus ini berawal dari laporan Bantuan Polisi (Banpol) dari seorang driver maxim yang resah usai ditipu pelaku," ungkap Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Jumat (6/10/2023).

1. Polisi lakukan penelusuran usai laporan korban

Ilustrasi ojek (IDN Times/Mardya Shakti)

Awalnya, sang driver hendak mengambil pesanan tersebut ke kantor polisi sesuai titik penjemputan barang. Namun betapa terkejutnya pelapor usai mengetahui catatan pemesanan yang bertuliskan permintaan mengambil narkotika di kantor polisi.

Karena takut dijebak dan menganggap dirinya telah dipermainkan, pengemudi ojol membatalkan pemesan tersebut.

"Setelah laporan masuk, langsung kita tracking hingga kita dapatkan pelaku," ungkap dia.

2. Pelaku tak menyangka korban langsung melapor

ilustrasi tarif ojol (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Harissandi, pemesanan narkotika oleh pelaku Dery didasari motif iseng dari pelaku. Dirinya sengaja meminjam Maxim milik rekannya untuk membuat pesanan agar para driver ojol ketakutan.

"Tujuan dia cuma iseng. Minta diantarkan narkoba dari Polda Sumsel ke Taman Polda, cuma mau lihat katanya kalau minta diantarkan narkoba apakah diladeni atau tidak. Ternyata driver itu langsung bikin Banpol," jelas dia.

Harissandi menambahkan, pelaku hanya diberikan sanksi untuk mengklarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengingatkan masyarakat tidak membuat susah orang lain dengan order fiktif tersebut.

"Pembuat order fiktif itu hanya kami beri sanksi bikin klarifikasi dan permintaan maaf saja," jelas dia.

3. Pelaku akui keisengannya

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaku Dery mengaku khilaf melakukan perbuatan iseng memesan narkotika melalui aplikasi ojol. Dirinya menyebut apa yang dilakukan atas dasar keisengan.

"Saya menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," tutup dia.

Editorial Team